Senin, 18 Januari 2016

MARI KITA MENGHARGAI LEBIH PETANI BAWANG MERAH DAN CABAI



“HARAP MAKLUM”
 HARGA BAWANG MERAH DAN CABAI
TIDAK PERNAH STABIL

Oleh: Tim Datin Hortikultura


1. Bawang Merah/cabai  layak naik kelas dari komoditas yang relatif murah (Rp.10.000 sd  Rp.12.000/kg) di tingkat pengecer menjadi kelas komoditas pertanian yang relatif mahal                      ( >Rp.20.000,-/kg) mengingat:

1. Bawang merah diperlukan dan dibutuhkan setiap hari oleh Rumah Tangga, industri, Horeka, Warung Usaha, Hajatan dlsb.Tanpa Bawang Merah/cabai  semua tidak lengkap dan semahal apapun produk ini tetap dicari (jaminan pasar ada), berbeda dengan komoditas hortikultura lainnya semakin tinggi harganya semakin ditinggalkan pembeli.
2.  Usaha Bawang Merah/cabai  membutuhkan modal besar, usaha pikiran dan tenaga yang luar biasa besar kurang lebih Rp 50 sd 60 juta per ha, itupun dengan resiko kegagalan yang tinggi. Dan apabila terjadi kegagalan panen dan atau terjadi kerugian maka seluruh biaya tersebut resikonya ditanggung oleh pengusaha/petani. Sangat berbeda dengan Beras/padi/komoditas pangan lainnya yang relatif hanya membutuhkan modal yang tidak terlalu besar, anggaplah merugi pun tidak terlalu besar.
3.  Perlu intensitas perhatian dan skill yang berbeda dalam berbudidaya kedua komoditas ini,  alih-alih dapat untung yang ada adalah merugi jika tidak dikelola atau dirawat dengan baik, berbeda dengan tanaman tahunan atau padi sekalipun yang mungkin tidak serumit atau sesulit membudidayakan bawang merah dan cabai, sehingga faktor dan variabel inilah yang perlu menjadi pemahaman kita kenapa Harganya layak untuk menjadi produk yang mahal.
4. Pemerintah sejujurnya tidak adil dalam memberikan sikap atas fenomena ekonomi dan stabilisasi harga Bawang Merah dan Cabai. Ketidak adilan itu terlihat dari begitu gencarnya melakukan pembahasan penanganan untuk mensatbilisasi harga pada saat harga kedua komoditas ini meningkat tetapi tidak dilakukan langkah-langkah yang membela petani/produsen apabila terjadi hal yang sebaliknya yaitu harga anjlok, misalnya memborong habis seluruh product yang ada di kebun maupun di gudang dengan harga pemerintah (harus diatas BEP).
5. Faktanya Unit-unit kerja sektor pertanian khususnya hortikultura di daerah (Dinas Pertanian) merasa sangat berhasil apabila terjadi harga yang diatas BEP dan cenderung tinggi  untuk komoditas binaan mereka, karena prinsipnya bertani hortikultura adalah bertani yang tidak gampang dan harus berorientasi pada jaminan pasar, dan sebaliknya Dinas Pertanian akan di benci bahkan di menjadi sasaran amuk petani apabila bawang merah dan cabai mereka tidak memiliki harga yang minimal  setara dengan BEP.
6. Upaya impor sering menjadi pemikiran penyelesaian jalur pintas dan efektif meredam harga, padahal menurut hemat kami langkah penghentian impor bawang dan cabai adalah langkah mulia membela eksistensi petani dalam negeri sekaligus memberi  insentif harga bagi petani kita. Toh sesungguhnya para ibu rumah tangga dengan sabar tetap membeli kemahalan tersebut karena kebutuhan yang mereka perlukan setimpal dengan rasa/kenikmatan  yang akan mereka peroleh.
7.  Justru dari pihak dan para importir serta pelaku usaha di bidang industri yang sebenarnya memiliki modal dan kapital berlipat bahkan dengan keuntungan yang jelas terkadang tidak mau membeli bawang merah/cabai dengan harga yang pantas dengan berbagai alasannya. Harusnya dapat mengambil pelajaran dari para ibu rumah tangga yang sanggup memberikan insentif harga tinggi dengan mau membelinya. Minimal jangan sampai memberikan harga di bawah BEP bagi bawang merah dan cabai.
8.  Terlepas dari itu tugas Pemerintah adalah:
a.       Memberi jaminan harga kepada para petani dan pelaku usaha bahwa harga tertinggi di tingkat pengecer/pasar grosir dan harga terendah di tingkat produsen. Jaminan itu bisa melalui regulasi dengan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan atau apapun bentuknya.
b.    Menghidupkan fungsi Bulog dan lembaga turunannya jika ada, untuk membeli dan menampung hasil dari produk panen raya petani kemudian difikirkan penyimpanan dan pengolahannya
c.     Pemerintah mensupport BULOG dalam hal penanganan pemasarannya melalui operasi apasar atau menetapkan sistem yang lebih baik dan difasilitasi melalui penganggaran pemerintah minimal untuk 9 komoditas bahan pokok termasuk bawang merah dan cabai.
d. Pengamanan pasokan Jakarta khususnya untuk Cabai dapat dilakukan dengan pengembangan budidaya cabai secara masiv di Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi. Kita bisa melihat hortikultura tidak menuntut lahan yang luas, tetapi penaganan budidaya yang kreatif dan inovatif. Dengan lahan yang sering di anggurin oleh para pemiliknya kapital dengan segala alasan investasinya, maka lahan-lahan nganggur di seputaran Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Depok dengan kebijakan khusus mungkin akan membantu mensupplay kebutuhan pasar induk kramat jati. Kuncinya kreatif ; dengan melibatkan petani-petani urban yang sering menanam sawi, kangkung, bayam, kacang panjang dll di seputaran Jakarta.